Curi Motor di Pasar Kebun Tebu, Warga Banjar Ratu, Way Kanan Ditangkap Polisi

DL/28052021/Lampung Barat

---- Tekab 308 Polres Lampung Barat (Lambar) berhasil ungkap kasus pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana. pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekira pukul 13.00 Wib.

Pelaku yakni Darsah (41) merupakan Warga Kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan. Berhasil diamankan setelah melakukan tindakan Curanmor yang diketahui milik Karyono (65) Warga Pekon Pura Jaya Kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat.

Kasat Reskrim Polres Lambar Made Silva Yudiawan mendampingi Kapolres Lambar Rachmad Tri Haryadi menjelaskan kronologis kejadian, bermula pada Senin 8 Juli 2020 sekira jam 06.30 wib, anak dari korban, Rahmaida dan menantu korban, Yanti berangkat ke pasar Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian mengendarai satu unit sepeda motor merk Honda.

"Setelah sampai di pasar Rahmaida dan Yanti memarkirkan motor di rumah warga dekat pasar tersebut dalam keadaan terkunci stang. Namun saat kembali ke parkiran, motor yang diparkirkan di rumah warga dekat pasar tersebut sudah tidak ada di tempat," jelas Silva, Jumat 28 Mei 2021.

"Kemudian anak dan menantu korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Sumber Jaya," tambahnya.

Silva menuturkan, pada Kamis 27 Mei 2021 Pukul 13.00 Wib. Tekab 308 Polres Lambar mendapatkan Informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di kampung Banjar Ratu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan.

"Atas informasi tersebut tim langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku (Darsah). Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian kendaraan bermotor pada Senin tanggal 08 Juli 2020 lalu, di Pekon Pura Mekar kecamatan Kebun Tebu, Lampung Barat," beber Silva.

Silva menerangkan, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat warna putih biru, dengan Nomor Polisi (Nopol) BE 3417 K.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Lambar untuk  mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya. (Igun)